TangerangNews.com

Sugianto & Hapipi Pimpinan Sementara DPRD Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 31 Agustus 2014 | 21:53 | Dibaca : 4593


50 DPRD Kota Tangerang Dilantik Minggu 31 Agustus 2014 (Dira Derby / TangerangNews)


 
TANGERANG-Usai pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Tangerang periode 2014-2019, Sugianto dari PDIP dan Hapipi dari Golkar diberi mandat untuk menjadi ketua dan wakil ketua sementara. Keduanya merupakan anggota dewan yang pernah menjabat pada periode 2009-2014.

 Dipilihnya mereka sebagai pimpinan sementara berdasarkan kursi terbanyak yang didapatkan partai politik peserta pemilu, dimana PDIP meraih 10 kursi dan Golkar 6 kursi.

 “Saya harap para anggota dewan bisa meningkatkan kepekaan dan kearifan untuk bisa menyerap aspirasi masyarakat guna menyelesaikan permasalahan yang ada. Diharapkan juga, dalam waktu yang tidak terlalu lama kita bisa menetapkan pimpinan dewan definitif,” kata Sugianto, Minggu (31/8).

 Sementara Sekretaris dewan (Sekwan) Kota Tangerang Emed Mashuri mengatakan, untuk mekanisme pemilihan pimpinan dewan, sesuai undang-undang nantinya empat partai yang meraih kursi terbanyak mengusulkan pimpinan tersebut dan dipilih lewat rapat paripurna. Pimpinan dewan terdiri dari satu ketua dan tiga wakil.

“Nanti usulan tersebut disampaikan ke gubernur melalui wali kota tangerang untuk mendapat peresmian pengangkatannya,” kata Emed.

Dia berharap pimpinan dewan segera ditetapkan, agar dewan segera bisa bekerja. “Batas waktunya sistematis ya, diahrapkan secepatnya, karena kalau tidak ada alat kelengkapan dewan mereka tidak bisa bekerja,” jelasnya.

 Untuk diketahui, kursi terbanyak anggota DPRD Kota Tangerang periode 2014-2019 ini diisi oleh PDIP dengan 10 kursi, Partai Golkar dan Partai Gerindra yang masing-masing menduduki 6 kursi.

 Posisi selanjutnya diraih oleh Partai Demokrat, PPP, dan PKB dengan masing-masing memiliki 5 kursi. Sementara PKS dan PAN
mendapatkan 4 kursi, Partai Hanura 3 kursi serta partai Nasdem 2 kursi.