TangerangNews.com

Ekstrak Ganja Gagal Diselundupkan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 2 Oktober 2014 | 18:12 | Dibaca : 1796


Petugas Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta bersama Polres dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Serta Pelaku dan Barang Bukti (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGERANG-Petugas Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta bersama Polres dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pengungkapan tiga kasus penyelundupan itu antara lain 7 Kg Ketamine, 6,2 Kg Sabu dan 4,2 Hashish atau ekstrak ganja berbentuk pasta.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno -Hatta Okto Irianto menyebutkan, kasus pertama dan kedua dilakukan oleh pelaku yang sama.

 Awalnya pada 17 September 2014, sebuah paket barang dari Hongkong yang berisi baut besi spare part alat berat tiba di Cargo Bandara. Pihaknya mendapat informasi intelejen bahwa barang tersebut digunakan untuk menyembunyikan narkotika.

“Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut dengan membuka kepala baut menggunakan palu dan kunci inggris. Ternyata di dalamnya terdapat kantong plastik berisi bubuk putih seberat 7 Kg,” jelasnya, Kamis (2/10).

Kemudian barang itu dites di laboratorium, haslinya terbukti positif ketamine. Atas temuan itu, Bea Cukai berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno Hatta dan BNN guna melakukan pengembangan ke alamat tujuan barang tersebut, yakni sebuah apartemen di Jalan Gajah Mada, Jakarta.

“Hasilnya, kita berhasil menangkap penerima barang tersebut, yakni tiga laki-laki berinisial LYT, 22, WN Taiwan, YLW, 34, WN China dan YXP, 33, WN China,” jelas Okto.

Dua hari kemudian, tiba lagi barang yang sama dari Hongkong. Barang itu juga ditujukan ke alamat para tersangka. “Barangnya sama, berupa baut besi. Namun isinya sabu-sabu seberat 6,2 Kg. Kalau diestimasikan, ketamin senilai Rp7 miliar dan sabu Rp 8,3 miliar,” jelas Okto.

Dia menduga ke dua jenis narkotika itu dikirim oleh jaringan yang sama. Barang tersebut dikirim atas nama perusahaan asal Hongkong.

“Kemungkinan satu jaringan, karema modusnya sama. Dari keterangan tersangka, penyelundupan ini dikendalikan oleh pria berisinial A di kawasan Jakarta Pusat. Ini yang sedang kita kembangkan,” ujar Okto.

Sementara kasus ketiga, Wakasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Subekti menjelaskan, penyelundupan narkotika itu dilakukan oleh seorang wanita warga negara Jerman berinisial BG, 56. Tersangka membawa hashis seberat 4,2 Kg yang disembunyikan dalam kopernya.

“Dia membawa barang tersebut dari Mumbai, India, namun sempat transit ke Singapura. Kemudian ke Jakarta dengan menumpangi pesawat Singapore Airlines (SQ 956),” katanya.

 ‎“Barang bukti yang di selundupkan senilai Rp 6,3 miliar. Rencannya akan dijual ke tempat hiburan di Bali,” kata Subekti.