TangerangNews.com

Usut Kasus Damkar, HMI Tangerang Minta Jaksa Tak 'Masuk Angin'

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 Oktober 2014 | 17:42 | Dibaca : 2665


Mahasiswa yang tergabung dalam HMI Tangerang Raya saat melakukan aksi di depan Kejaksaan Negeri Tangerang. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


 
TANGERANG-Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang Raya melakukan aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Kamis (23/10).
Mereka menuntut Jaksa mengusut tuntas kasus dugaan korupsi mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang Diding Iskandar pada tahun 2013 lalu.
 
Dalam orasinya, mereka meminta jaksa konsiten untuk menindak kasus tersebut. Selain itu juga mengungkap dugaan keterlibatan oknum pegawai Pemkot Tangerang yang lain.
 
“Kami yankin Diding tidak melakukannya sendiri, pasti ada oknum lain. Harus diungkap semua,” tegas Ketua HMI Cabang Tangerang Raya Faridal Akmal.
 
Dia juga menghimbau agar Kejari tidak bersekongkol dengan aparat Pemkot Tangerang untuk menghentikan kasus tersebut. Pasalnya, kata dia, Diding disinyalir telah menyiapkan dana sebesar Rp 2 miliar untuk menutup kasus yang menjeratnya.
 
“Dananya untuk SP3 kasus ini, agar tidak ditindak lanjuti. Kami akan kawal terus,” pungkasnya Faridal.
 Pemkot, kata dia, juga harus memberhentikan oknum pejabat yang melakukan praktek korupsi. Sampai saat ini Diding masih aktif sebagai Staff Ahli Wali Kota Tangerang.

“Jangan sampai jaksa masuk angin, kasus ini tidak boleh berhenti. Diding harus diberhentikan karena tindakannya telah mencederai moto Akhlakul Karimah Kota Tangerang, dengan merugikan Negara sebesar Rp 5,6 miliar,” tegasnya.