TangerangNews.com

Buruh Blokir Jalan Daan Mogot

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 27 Oktober 2014 | 18:29 | Dibaca : 1497


Ratusan buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Buruh Tangerang (Kabut) melakukan aksi demo di depan kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, Senin (27/10). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


 
TANGERANG-Sekitar seribu buruh Kota Tangerang yang tergabung dalam Komite Aksi Buruh Tangerang Bergerak (Kabut Bergerak), yang melakukan aksi turun kejalan menuntut kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) sempat memblokir perempatan Jalan Daan Mogot.
 
Buruh yang menggunakan seragam merah ini berkonvoi pun membuat kemacetan dibeberapa ruas jalan di Kota Tangerang, seperti akses Jalan Daan Mogot, serta akses menuju M1 Bandara Soekarno Hatta.
 
Sasmita, Koordinator aksi mengatakan,  bahwa buruh turun kejalan untuk menuntut kenaikan upah 2015 menjadi Rp3,7 juta per bulan dari upah tahun 2014 sebesar  Rp2,4 juta. Selain itu juga buruh menuntut revisi Kepmen no 13/2012, reformasi dewan pengupahan kota serta pencabutan Inpres No. 9/2013.
 
"Angka Rp3,7 juta ini adalah angka rill, bukan layak, jadi tidak salah bila kami buruh meminta agar pemerintah menetapkan angka ini sebagai UMK 2015," tegasnya.
 
Setelah membuat kemacetan dibeberapa ruas jalan, buruh kemudian mendatangi Kantor Disnaker Kota Tangerang untuk menyampaikan tuntutannya.