TangerangNews.com

Dewan Pengawas PDAM TKR Dikukuhkan

Denny Bagus Irawan | Jumat, 31 Oktober 2014 | 18:13 | Dibaca : 2681


Dewan Pengawas PDAM TKR Dikukuhkan (Dira Derby / TangerangNews)


 
 
 
TANGERANG–Dewan Pengawas PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang dikukuhkan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Pendopo Kabupaten Tangerang, Jumat (31/10).  
 
Bupati mengatakan, dewan pengawas PDAM yang nantinya menjadi jembatan antara Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai pemilik modal dengan pihak perusahan terkait (PDAM TKR) itu diharapkan dapat menjadi mata dan telinga bagi pemerintah daerah.
 
“Diharapkan mampu bekerjasama dengan perusahaan untuk mewujudkan visi misi PDAM dan pemerintah,” tutur Bupati.
 
 
Lewat Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor: 539.2/ kep. 462-Huk/ 2014 Bupati  memberhentikan dan mengangkat serta mengambil  sumpah empat orang sebagai ketua sekretaris dan anggota.
 
 
Ke empat orang yang diambil sumpah jabatannya itu masing-masing M Maesyal Rasyid sebagai Ketua, Era Hia sebagai sekretaris, Eka Wibayu sebagai anggota dan Antawira sebagai anggota.
 
Sebelumnya Maesyal Rasyid menjadi Ketua, periode sebelumnya Dewan Pengawas PDAM TKR dipimpin oleh Iskandar Mirsad yang saat ini menjadi Sekda Kabupaten Tangerang.
 
 
 Upaya perbaikan dan pelayanan telah dilakukan pada perusahaan umum daerah dengan  memberikan penambahan penyertaan modal kepada PDAM pada APBD 2013 lalu.
 
”Saya harap keseriusan Pemerintah daerah ini hendaknya mampu dicermati dengan baik oleh seluruh pihak terkait. Tujuannya agar target capaian yang sudah direncanakan  dapat terwujud sesuai harapan kita bersama,” ujar Zaki Iskandar.
 
 
Zaki Iskandar menyampaikan, kebutuhan masyarakat akan ketersediaan air bersih baik untuk industri, niaga, khususnya bagi rumah tangga semakin terus meningkat.
 
Sementara itu kualitas air tanah yang digunakan masyarakat di beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang masih sangat buruk sehingga volume kebutuhan masyarakat akan air bersih terus mengalami peningkatan.
 
 
“Saya ucapakan selamat dan selamat bekerja. Diharapkan badan pengawas yang baru ini dapat bekerja dengan baik dan mampu menjadi mediator atau wakil dari pemerintah Kabupaten Tangerang dengan PDAM TKR,” ujarnya.