TANGERANG- Antasari Azhar pada Senin (10/11) datang ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang untuk menggugat RS Mayapada dan Polda Metro Jaya dalam kasus hilangnya barang bukti dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Adapun barang bukti yang hilang berupa baju korban yang hilang. Saat ditanya kenapa baru mempertanyakan barang bukti pada saat ini, Antasari mengaku sebelumnya sudah mempertanyakannya. Tetapi tidak pernah ada.
"Sebelumnya sudah saya tanya, kapan dia ditembak. Bukan kapan dia mati ya, dan mana baju korban. Tetapi tak pernah ada," katanya.
Lalu dia juga yakin menang, karena pihak RS Mayapada dan Polda Metro Jaya tak tampak hadir. "Kalau menang, kita kasih uangnya ke keluarga korban," ujarnya.