TangerangNews.com

Antasari Kesal Jadwal Sidang Ngaret

Denny Bagus Irawan | Senin, 10 November 2014 | 12:36 | Dibaca : 1077


Antasari Azhar (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG-Antasari Azhar mantan Ketua KPK dibuat kesal dalam sidang perdata di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (10/11).  Hal itu dikemukakannya lantaran seharusnya sidang digelar pada pukul 10.00 WIB, tetapi sidang baru digelar pukul 11.10 WIB.

“Mohon sidang tepat waktu. Jadwalnya pukul 10.00 WIB, ini dimulai pukul 11 lewat,” kata Antasari saat Hakim Ketua Thamrin Tarigan membuka sidang.

 Mendengar itu, Thamrin yang didampingi hakim anggota Siti Rohmah dan Yohanes menyataka sepakat sidang selanjutnya akan digelar pada Senin 24 November 2014 akan tepat waktu, yakni pukul 11.00 WIB.

“Mereka harus hargai waktu. Persoalan tergugat tak hadir ya tetap harus ontime, saya tak mau dianggap (oleh Lapas Tangerang) menikmati waktu diluar karena sedang sidang,” ujarnya.

Pada sidang tersebut, memang baik RS Mayapada dan Polda Metro Jaya kompak tak hadir. “Baik Pak Antasari. Sebenarnya ketentuan sidang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, tetapi karena kami pikir bapak ada di dalam (Lapas) kami jadwalkan pukul 10.00 WIB, ya kita mulai jam 11.00,” terangnya.

Sedangkan soal sidang, Hakim mengaku, surat untuk kedua tergugat telah diterima dan ditandatangani tergugat. “Tetapi kita ketahui keduanya belum bisa hadir memenuhi panggilan. Itu hak mereka, kalau tiga kali tak hadir, kita akan tetap lanjutkan ke acara pembuktian,” terangnya.

Karena kedua tergugat tak hadir, Hakim akhirnya menjadwalkan ulang sidang selanjutnya pada Senin 24 November 2014. “Senin tanggal 24 cocok ya,” kata Hakim seraya menutup sidang.