TangerangNews.com

UMK 2014 di Banten, Pandeglang Paling Rendah

Denny Bagus Irawan | Minggu, 16 November 2014 | 20:09 | Dibaca : 1990


Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


TANGERANG-Kabupaten Pandeglang paling rendah UMK-nya pada 2014 jika dibandingkan dengan Kota/Kabupaten lain yang ada di Banten.  

Upah buruh kabupaten/kota di Banten tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten No.151/Kep.582-Huk/2013 tanggal 22 November tentang penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten tahun 2014 diketahui besarannya adalah :

Kabupaten Lebak Rp 1.490.000, Kota Serang Rp 2.166.000, Kabupaten Pandeglang Rp 1.418.000, Kota Tangerang Selatan Rp2.442.000, Kabupaten Tangerang Rp2.442.000, Kota Cilegon Rp 2.443.000, dan Kota Tangerang Rp 2.444.301.