TangerangNews.com

Dishub Kota Tangerang Gelar Operasi Gabungan

Sumber Humas Polda | Senin, 24 November 2014 | 19:26 | Dibaca : 1944


Dishub Kota Tangerang Gelar Operasi Gabungan (Humas Kota Tangerang / TangerangNews)


TANGERANG-Guna menertibkan perilaku pengendara lalu lintas, Dinas Perhubungan Kota Tangerang, bersama pihak kepolisian dan juga Datasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 1 Wilayah Tangerang melakukan operasi tertib lalu lintas di depan Tangerang City, Senin (24/11).

Selain untuk menertibkan para pengendara, operasi bersama tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.

"Karena banyak juga pengemudi yang masih mengemudikan kendaraan yang tidak layak jalan," ujar H. Julias Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan Kota Tangerang.

Dijelaskannya, rata-rata kecelakan yang terjadi  disebabkan oleh ulah pengemudi yang kurang mentaati rambu-rambu lalu lintas, disamping itu juga kondisi kendaraan yang sudah tidak layak. "Hal ini juga sangat membahayakan pengendara lain," jelasnya usai memimpin operasi gabungan tersebut.

Dalam operasi gabungan kali ini, Dinas Perhubungan mengerahkan 20 personil anggota Dishub yang sudah memiliki jualifikasi sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). "Selain itu kami juga dibantu oleh personel Polres dan Denpom," imbuhnya.

Julias juga mengatakan bahwa pihaknya secara rutin mengadakan operasi gabungan tersebut. "Kami setiap minggu mengadakan
operasi sebanyak empat kali," paparnya.

Dijelaskannya , setelah melakukan operasi gabungan tersebut pihaknya selanjutnya akan menghentikan sementara trayek angkutan umum yang batas KIRnya sudah habis. "Kami akan bekukan sampai KIRnya diperpanjang," paparnya.

Tercatat dari 28.546 kendaraan wajib uji berkala, 25% masih tidak melaksanakan. "artinya kesadaran masyarakat masih rendah untuk mengecek kelayakan kendaraan, makanya kita terus lakukan operasi," sambungnya.

Selain menertibkan para pengendara yang tidak mempunyai surat-surat yang lengkap operasi tersebut juga menyasar truk-truk yang melebihi batas tonase angkutan yang diperbolehkan.

Seperti yang telihat saat salah satu petugas menghentikan sebuah truk yang terlihat penuh membawa barang angkutan. "Inikan juga sangat membahayakan pengendara lain," jelas salah satu petugas.