TangerangNews.com

1.284 Pengendara ditilang di Bandara Soekarno-Hatta

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 12 Desember 2014 | 18:04 | Dibaca : 995


Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Sebanyak 1.284 pelanggar lalu lintas ditilang Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta selama Operasi Zebra Jaya yang digelar 26 November hingga 8 Desember 2014.

Menurut Kasatlantas Kompol Zainal Ahzab, penindakan dilakukan di terminal 1, 2 dan 3. Dari jumlah 1284 pelanggar yang ditindak itu, mayoritas adalah pengemudi angkutan umum seperti taksi dan bus.

"Jumlahnya sekitar 691 pelanggar. Mereka kebanyakan berhenti tidak pada tempatnya. Sementara 15 pengemudi hanya diberikan teguran," ujarnya, Jumat (12/12).

Menurut Zainal, sasaran operasi diprioritaskan pada kendaraan yang melawan arus, berhenti tidak pada tempatnya dan parkir liar. "Penindakan sangat tegas, karena area bandara internasional harus tertib lalu lintas demi kenyamanan dan keamanan pengguna jasa penerbangan," ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menindak taksi gelap (TG) yang masih berkeliaran di area Bandara. Namun, menurut Zainal, TG tidak menjadi prioritas, karena sudah rutin dilakukan setiap saat. "Untuk penindakan TG, dari Januari hingga November 2014 ada 1.818 pelanggar yang kami tilang," jelasnya.