TangerangNews.com

Bupati Tangerang usul UMK ditetapkan Pemerintah Pusat

Denny Bagus Irawan | Senin, 23 Maret 2015 | 15:00 | Dibaca : 1240


Ilustrasi Bentrok dengan Polisi (Google / TangerangNews)


 
TANGERANG-Bentrok polisi dan buruh pada Kamis (11/12) di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang membuat  Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berpikir agar sebaiknya UMK ditetapkan pemerintah pusat saja.
 
Sebetulnya kami harapkan UMK ini lebih baik sekarang ditetapkannya oleh pemerintah pusat,  oleh departemen.  Tidak ada alasan lagi pemerintah pusat tak ada data,  karena mereka memiliki dasar untuk menetapkan dari berbagai data, seperti berdasarkan survey pusat statistic, pertumbuhan ekonomi dan tingkat hidup masyarakat ditingkat dua yang selalu kami kirim,” harap Zaki, Jumat (23/03).  
 
Dia mengaku, jika pemerintah daerah tingkat dua terus yang memutuskan keadaan di daerah-daerah akan sama terus setiap tahunya selalu menghadapi persoalan tersebut.

“Ini agar tidak terus terjadi setiap tahun permasalahan ini,” ujarnya.

Zaki mengatakan, sampai sekarang memang perusahaan asing belum ada yang hengkang dari Kabupaten Tangerang. Tetapi, beberapa perusahaan terpaksa telah meninggalkannya.

“Angka yang kita paksakan Rp2,710 juta saja sebenarnya sudah keberatan dari Apindo, tetapi ini yang harusnya masing-masing menyepakatinya,” terangnya.