TangerangNews.com

Duh! 100 Koperasi di Kota Tangerang dibubarkan

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 14 Desember 2014 | 18:50 | Dibaca : 3740


Logo Koperasi (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG-Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Indagkop) Kota Tangerang di tahun 2015 akan melakukan pendataan kepada sejumlah koperasi yang tidak aktif menjalankan kegiatannya.

Kabid Koperasi dan UKM pada Dinas Indagkop Kota Tangerang, HM Juweni mengatakan,  di Kota Tangerang terdapat 1.136 koperasi yang telah terdata, sementara jumlah koperasi aktifnya hanya 634 koperasi.

”Sisanya sebanyak 502 koperasi tidak aktif,” katanya, Minggu (14/13). Untuk itu Indagkop akan melakukan pendataan dan verifikasi kepada sejumlah koperasi yang tidak aktif tersebut.

"Rencananya akan ada 100 koperasi yang akan dibubarkan," tambah Juweni. Pembubaran itu, dikatakan Juweni, diperkenankan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk keperluan basis data dalam program pembangunan koperasi di Kota Tangerang.

Sementara Iskak Purwahanto, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Tangerang mengatakan berdasarkan peraturan memang pemerintah diperbolehkan untuk membubarkan. "Namun, hendaknya dilakukan pendataan dan verifikasi yang cermat dan teliti agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," jelasnya.