TangerangNews.com

BNN Musnahkan 161 Kg Sabu

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 15 Desember 2014 | 13:40 | Dibaca : 1429


Para Tersangka Penyelundup Sabu (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 161 Kg, yang merupakan hasil sitaan dari tiga kasus yang terungkap, Senin (15/12). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dalam tungku insinerator di Garbage Plan Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Kepala BNN Irjen Pol Anang Iskandar mengatakan, dari tiga kasus tersebut, salah satu diantaranya merupakan tangkapan terbesar selama 10 tahun terakhir. Dengan barang  bukti sebesar 151 Kg, pihaknya mengamankan tiga tersangka warga negara Tiongkok yakni XJ, 43, CW, 44 dan LL, 32.

"Mereka ditangkap di bilangan Pluit, Jakarta Utara pada 22 Nobember 2014. Dari tangan mereka, kami menyita 151 Kg sabu yang diselundupkan dari Tiongkok ke Indonesa melalui jalur laut. Modus yang digunakan pelaku adalah menyembunyikan barang bukti di dalam manisan heroes dan mainan anak-anak," jelasnya.

Sementara kasus lainnya, yakni pada 13 November 2014, pihaknya mengagalkan penyelundupan sabu seberat 5,3 Kg yang dilakukan oleh tersangka AA, 23 dan ND alias EL, 40. Awalnya AA ditangkap karena kedapatan membawa barang bukti tersebut yang disembunyikan dalam lima knalpot mobil di Pos Keamanan Komplek Perhubungan Udara, Rawa Sari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Menurut pengakuan AA, sabu tersebut akan diserahkan ke ND di Apartemen Gading Nias, Jakarta Utara. Dari informasi itu petugas langsung ke lokasi yang dituju hingga berhasil membekuk ND di lobby apartemen," jelas Anang.

Sementara kasus ketiga, BNN mengamankan seorang perempuan berinisial LFN alias AF dan laki-laki berinisial LLI alias AS di Sanggau, Kalimantan Barat, pada 24 November 2014. Dari tangan keduanya, disita barang bukti berupa 5,01 Kg sabu yang disembunyikan  di dalam ban serep mobil Innova.

"Petugas kemudian melakukan kontrol delivery dan berhasil mengamankan laki-laki berinisial SA, 44, sesaat setelah mereka melakukan serah terima barang," pungkasnya.

Terkait nilai estimasi barang, Anang menilai sabu tersebut tidak berharga karena merusak generasi bangsa. "Ini sampah, tidak ada harganya," jelasnya.