TangerangNews.com

Ultah Ke-71, Kabupaten Tangerang Sebar 160 Ribu Kartu Sehat

Denny Bagus Irawan | Kamis, 25 Desember 2014 | 09:44 | Dibaca : 8183


Salah satu pasien RS Siloam yang sudah menggunakan kartu sehat Kabupaten Tangerang. (Dira Derby / TangerangNews)


 
 
TANGERANG-Kabupaten Tangerang terus berbenah diri dibawah kepimpimpinan Ahmed Zaki Iskandar. Di usia yang ke-71, Kabupaten Tangerang  merilis secara resmi Gardu Pelayanan Online.
 
Lewat jenis pelayanan elektronik ini, masyarakat dapat mengecek semua informasi yang berkaitan dengan kepentingan mereka secara online. Misalnya, para pengusaha yang sedang proses izin pendirian pembangunan mereka di BP2T. Mereka dapat terus memantau sampai dimana prosesnya melalui online checking.
 
Di bidang kesehatan, Pemkab Tangerang kembali menambah jumlah bantuan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin lewat Kartu Sehat Kabupaten Tangerang (KSKT).
Enung warga Kampung Kaduagung Desa Margasari, Tigaraksa bisa bernafas lega.
 
Sebab, mulai besok, Enung tercatat sebagai warga Kabupaten Tangerang yang akan mendapatkan jaminan kesehatan gratis, Kartu Sehat Kabupaten Tangerang (KSKT).
 
Artinya, Enung dan keluarga bisa merasakan pengobatan gratis yang akan disampaikan secara simbolik oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
 
Ada 160 ribu KSKT yang akan diluncurkan dalam rangka Peringatan HUT Kabupaten Tangerang ke-71.
 
Ini merupakan kartu sehat tambahan untuk mereka yang belum mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah, baik BPJS maupun Jamkesda.
 
Uniknya, ada perbedaan antara Kartu Sehat Kabupaten Tangerang (KSKT) dan jenis kartu sehat lainnya. Yakni, di Kabupaten Tangerang, Seluruh warga yang belum memiliki jaminan kesehatan pemerintah, bisa mengajukan diri langsung ke masing-masing kelurahan. Nantinya, kelurahan akan mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
 
Muslim misalnya. Setelah puluhan tahun,akhirnya ia tercatat sebagai penerima jaminan kesehatan gratis dengan SKTM. Artinya, ada 2 golongan masyarakat yang akan dijamin kesehatannya oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang:
 

  1. Masyarakat Peserta Kartu Sehat Kabupaten Tangerang (KSKT)
  2. Masyarakat dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
 
Nantinya, cukup bermodal SKTM, Muslim dan pemilik SKTM lainnya, berhak mendapatkan pengobatan gratis seperti para pemegang kartu jaminan kesehatan BPJS, Jamkesda dan Kartu Sehat Kabupaten Tangerang.
 
Tercatat, ada 43 puskesmas di Kab. Tangerang sebagai Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) tingkat pertama. Selanjutnya di tingkat lanjut ada sejumlah nama Rumah Sakit Rujukan, antara lain:  
Kemudian sebagai Pemberi Pelayan Kesehatan (PPK) tingkat tersier ada 6 RS Rujukan yang terpilih yang harus diketahui oleh seluruh penerima kartu sehat: