TangerangNews.com

Parkir di Gedung DPRD Tangerang, 2 Mobil Pejabat Dipecah Kaca

Jangkar | Selasa, 13 Januari 2015 | 23:35 | Dibaca : 2449


Rudi, salah satu staf di DPRD Kabupaten Tangerang menunjukan kaca mobil yang dibongkar maling. (Jangkar / TangerangNews)


 
TANGERANG-Dua mobil pejabat merk Toyota Innova yang terparkir di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang dipecah kacanya, Selasa (13/1).   Sejumlah berkas penting dan dua laptop yang disimpan di lima tas pada dua mobil tersebut berhasil dibawa pelaku.
 
Kedua mobil yang diparkir berdekatan itu, bagian kaca sebelah kanan belakang dipecah. Adapun nomor polisi mobil yang pertama adalah B -1252-RFJ yang dikendarai salah seorang pejabat Bina Marga dan Pegairan Kabupaten Tangerang bernama Agung.
 
Sedangkan Mobil Innova yang kedua adalahn bernopol B 2444 CV milik Sukron Mamun, salah seorang staf penting  di Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang. Dari mobil yang pertama, pelaku berhasil membawa  dua tas yang berisi  laptop
 
Sedangkan, di dalam tas  Sukron berkas-berkas penting yang diisi didalamnya raib."Iya dimaling dua mobil itu dengan cara dipecah kaca," ujar Dede Supardi, Kasubag Rumah Tangga Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang.
 
Dede menjelaskan, korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tigaraksa."Sukron sudah melaporkan ke Polsek Tigaraksa," terangnya.
 
Sementara, Rudi, salah satu staf di DPRD Kabupaten Tangerang menuturkan, kejadian aksi pecah kaca bukan kali pertama terjadi di depan kantor DPRD Kabupaten Tangerang."Bukan pertama kali aksi pecah kacanya," imbuhnya.