TangerangNews.com

Rebutan Lahan 13 Hektare Berujung Ricuh di Serpong Utara

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 14 Januari 2015 | 18:02 | Dibaca : 2672


Sengketa Tanah di Serpong Utara, Tangsel berujung ricuh. (roni gatek / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com-Terkait sengketa lahan seluas 13 hektare yang berlokasi di Jalan Hasansarika, RT 07/03, Kelurahan Jelupang, Kecamtan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (14/1)  siang berujung ricuh.


Kericuhan ini terjadi dipicu lantaran pihak PT. Nur Akbar selaku pengembang properti memasang papan kepemilikan di atas lahan tersebut. Sedangkan 34 warga yang mengaku sebagai ahli waris, tidak terima
adanya papan kepemilikan oleh PT Nur Akbar ini.
#GOOGLE_ADS#

“Dengan dasar apa kamu memasang papan dilahan saya,”teriak salah satu orang yang mengaku ahli waris dengan nada meradang dilokasi.

Beruntung dalam kericuhan sengketa lahan seluas 13 hektare ini bisa diredam setelah puluhan anggota Polsek Serpong, Tangsel tiba dilokasi lahan tersebut.

“Bubar semua. Apa apaan ini pada ribut. Kalau merasa saling memiliki lahan ini, lewat jalur hukum dengan bukti masing masing yang dimiliki,”teriak Kapolsek Serpong Kompol Arman, saat membubarkan dua massa dilokasi lahan sengketa.