TangerangNews.com

Sebelumnya Naik Rp1.000,Tarif Angkot di Kota Tangerang bakal turun Rp500

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 20 Januari 2015 | 14:56 | Dibaca : 1075


Sachrudin (Istimewa / TangerangNews)


 
TANGERANG-Pemkot Tangerang bersama Organisasi angkutan darat (Organda) setempat menyepakati penurunan tarif angkutan kota (Angkot) sebesar Rp500. Sebelumnya tarif angkot Kota Tangerang naik Rp1000 saat kenaikan BBM.
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, pertimbangan turunnya tarif ini mengikuti harga BBM yang merupakan salah satu komponen perubahan tarif.

“Ya rata-rata turun sekitar sembilan persen atau Rp500. Tapi ini baru kesepakatan, masih menunggu dibuat Surat Keputusan (SK) nya,” kata Wakil Wali Kota Tangerang, Selasa (20/1).

Pihaknya, kata Sachrudin,  sudah menyampaikan kepada Dinas Perhubungan untuk berkoordinasi dengan Organda agar mendapat kesepakatan. “Kita menginginkan agar tarif baru ini menguntungkan masyarakat,” jelasnya.

Ketua Organda Kota Tangerang Eddy Fasial Lubis mengatakan, penurunan tarif ini hanya keputusan sementara karena harga BBM sifatnya fluktuatif mengikuti harga minyak dunia.

 “Harga BBM sekarang tidak seperti terdahulu yang berubah setahun sekali, kali ini bisa berubah-ubah kapan saja. Jadi penurunan tarif ini sifatnya situasional. Pemda menyikapi, kita mengimbangi, tinggal kita lihat di lapangan,” jelasnya.
 
Menurut Eddy, tarif hanya turun sekitar 9-10 persen, karena sejumlah komponen yang menjadi dasar perubahan tarif, belum sepenuhnya mengalami penurunan.

“Komponennya kan ada BBM, onderdil biaya operasional dan lainnya. Yang turun hanya BBM, sedangkan onderdil tidak turun. Kalau tarif kita turunin 100 persen, pengemudi dan pengusaha angkot keberatan,” jelasnya.
 
Jika tarif baru resmi sudah dibuat SK-nya, kata Eddy, pihaknya akan segera mensosialisasikan kepada seluruh pengemudi angkot di Kota Tangerang melalui Kelopok Kerja Sub Unit (KKSU). Saat ini ada sekitar 5000 unit angkot di Kota tangerang yang beroperasi di 20 trayek.

 Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang menaikkan tarif angkot angkutan umum sebesar Rp1000. Tarif tersebut mulai berlaku pada 20 November 2014 pasca kenaikan harga BBM.
 
Kemudian Pemerintah pusat dua kali menurunkan harga BBM. Puntuk Premium menjadi Rp 7.600 per liter tanpa subsidi dari sebelumnya Rp8.500 per liter. Sementara harga solar mendapatkan subsidi Rp1.000 menjadi Rp 7.250 per liter. Harga BBM yang baru ini resmi berlaku pada 1 Januari 2015.