TangerangNews.com

Dilarang Rapat di Hotel, Sekda Banten Maksimalkan Rumah Dinas

| Senin, 16 Februari 2015 | 07:49 | Dibaca : 1399


Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


SERANG-Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Kurdi Matin akan merasionalisasikan interior atau barang-barang untuk rumah dinas.

 

Diketahui Pemerintah Provinsi Banten telah menyewa rumah dinas di Kota Serang untuk memfasilitasi kebutuhan Sekda Banten dengan biaya mencapai Rp655 juta. Nilai tersebut, untuk harga sewa rumah seharga Rp250 juta per tahun dan interior rumah dinas Rp405 juta.

 

 

“Kami hanya membutuhkan rumah dinas yang lokasinya strategis dan mencukupi kebutuhan ruang kerja dan ruang rapat. Hal ini sangat diperlukan karena ada kebijakan pembatasan kegiatan rapat di luar kantor, sehingga saya ingin memaksimalkan fungsi ruang di rumah dinas Sekda,” kata Kurdi.

 

 

Menurut Kurdi, dalam menyusun anggaran interior Rumdis sekda sudah mengacu pada aturan dan ketentuan yang ada. Namun jika memang semua barang fasilitas dalam rumah dinas itu dinilai melanggar kepatutan maka Kurdi tidak akan memakainya.

 

Selanjutnya terkait anggaran yang telah disiapkan untuk melengkapi interior namun belum dibelanjakan. Kurdi mengaku akan memerintahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk merasionalisasikan barang-barang tersebut.

 

 

 

“Saya mempersilakan bagi siapa saja yang mau melihat langsung seperti apa sesungguhnya fasilitas rumah dinas sekda untuk datang langsung, ditunggu 24 jam,” kata Kurdi Matin.