TangerangNews.com

Sambut HUT Kota Tangerang ke 22, HMI Aksi Damai di Kantor Wali Kota

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 26 Februari 2015 | 01:24 | Dibaca : 3084


Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI - MPO) cabang Tangerang Raya Rabu (25/02) siang menggelar aksi damai jelang HUT Kota Tangerang yang ke 22. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


 

TANGERANG-Menjelang HUT Kota Tangerang ke-22 tahun, disambut aksi unjuk rasa oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI - MPO) cabang Tangerang Raya Rabu (25/02) siang."Selamat ulang tahun ke 22 Kota Tangerang," ujar Fajar Sulistyo selaku koordinator aksi dalam orasinya.

 

Dalam orasinya, para masa aksi memberikan evaluasi terhadap kinerja Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Wakil Wali Kota Sachrudin yang dinilai hanya mementingkan kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial.

 

"Selama ini kami hanya mendapat pernyataan-pernyataan yang membius yang seolah olah keren, tapi sesungguhnya kosong" lanjut Fajar yang biasa dipanggil Dado.

 

Selain itu, masa aksi juga menyoroti masih banyaknya jumlah pengangguran yang ada di Kota Tangerang disebabkan karena tidak meratanya pembangunan infrastruktur di Kota Tangerang. Dalam satu tahun kepemimpinan Arief prestasinya, Wali Kota hanya mengotak atik pegawai yang di mutasi tapi tidak sesuai dengan bidangnya. 

 

"Mutasi pegawai kami melihat itu hanya balas budi Arief kepada orang orang yang telah mensukseskan dirinya menjadi orang nomor 1 di Kota Tangerang," Imbuh Dado

 

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti silpa yang membumbung tinggi hampir menembus Rp700 miliar. Mereka menilai,kinerja Arief tidak berhasil memanfaatkan uang rakyat untuk pembangunan dan banyak proyek yang tidak selesai serta menyebabkan sisa anggaran semakin besar.

 

"Ini bukti sistem perencanaan dan pengendalian pembangunan yang tidak beres," ujar Faridal Arkam selaku ketua HMI MPO cabang Tangerang Raya.

HMI MPO cabang Tangerang Raya juga mencurigai penyediaan anggaran narasumber untuk seluruh anggota DPRD, yang diduga merupakan bentuk gratifikasi dari Pemkot Tangerang terhadap anggota DPRD Kota tangerang. 

"Ini bentuk kongkalingkong antara eksekutif dan legislatif." lanjut Farid.