TangerangNews.com

Siswa SD Dijewer, DPRD Minta Dindik Tangerang Jatuhkan Sanksi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 Maret 2015 | 18:25 | Dibaca : 2695


Ilustrasi Pelajar Tangsel (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG-DPRD Kota Tangerang mendesak agar Dinas Pendidikan memberi sanksi oknum guru SDN 8 Nerogtog, Kecamatan Pinang, yang menjewer muridnya hingga terluka.

 

"Harus disanksi itu. Tidak boleh lah sampai melakukan kekerasan seperti itu. Apalagi terhadap siswa yang masih anak-anak. Itu bisa menimbulkan traumatis bagi dia dan siswa lainnya," ungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Kartini, Kamis (12/3).

 

Kartini berharap agar insiden tersebut tidak terulang kembali pada dunia pendidikan di Kota Tangerang. Untuk itu, pihaknya meminta kepada dinas pendidikan setempat serta instansi terkait lainnya, agar dapat lebih meningkatkan pengawasan serta bimbingan teknis terhadap metode belajar mengajar disekolah.

 

"Kalau perlu ada juga itu dilakukan tes kejiwaan atau mental pada guru. Agar lebih dapat memahami karakteristis anak," tegasnya.

 

Menurutnya kekerasan terhadap murid akan membuat orang tuanya resah jika nanti menimpa anak-anaknya. Karena itu, dia berjanji, akan segera mempertanyakan dan mendesak pertanggungjawaban dinas pendidikan setempat, dalam penyelesaian persoalan tersebut.

 

Seperti diketahui, seorang siswa SDN 8 Nerogtog , bernama Lutfi menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oknum guru di sekolah tersebut, pada Senin (10/3). Entah apa penyebab guru tersebut marah, dia lantas menjewer kuping siswa kelas IV hingga sobek sobek. Akibatnya, korban harus dirawat hingga mendapat lima jahitan.