TangerangNews.com

Wali Kota Tangerang Usulkan Ada Loket Pelaporan Pajak di Warnet

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 20 Maret 2015 | 19:28 | Dibaca : 3374


Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang dipandu langsung oleh Kepala Kantor Pajak Pratama Tangerang Barat, I Ketut Bagiarta melakukan pelaporan pajak tahunan secara elektronik (e-filing) di Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (20/3). (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)


TANGERANG-Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengharapkan agar Kantor Pajak Pratama Tangerang bisa membuka loket pelayanan pelaporan pajak di setiap warung internet (warnet) di Kota Tangerang. Hal tersebut untuk mempermudah proses pelaporan sekaligus memaksimalkan aplikasi e-filing yang merupakan aplikasi pelaporan pajak secara elektronik.

 

"Kantor Pajak harusnya bisa kerjasama dengan warnet untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat, sehingga tidak numpuk di Kantor Pajak," ujarnya saat melakukan pelaporan pajak tahunan secara elektronik (e-filing) di Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (20/3).

 

Arief yang dipandu langsung oleh Kepala Kantor Pajak Pratama Tangerang Barat, I Ketut Bagiarta dalam pengisian laporan pajak tahunan ini menyampaikan bahwa dengan jumlah penduduk di Kota Tangerang yang hampir mencapai 2 juta diperlukan akselerasi pelayanan, termasuk dalam hal pelaporan pajak.

 

"Misalkan nanti tiap warnet yang sudah kerjasama bisa dipasangi spanduk, biar masyarakat bisa mengisi laporan disitu juga, kan tidak semua masyarakat punya smartphone," imbuhnya.

 

Dia juga mengapresiasi kinerja kantor pajak yang telah melayani masyarakat yang secara sadar telah melaksanakan kewajiban dengan membayar pajak dan melaporkannya.

 

"E-filing ini sebuah terobosan yang luar biasa, sehingga masyarakat bisa terbantu. Jangan sampai terkesan mau bayar pajak aja susah kudu ngantri," Sambungnya.