TangerangNews.com

Ketua DPC PDIP Kota Tangerang Dipolisikan

Denny Bagus Irawan | Minggu, 29 Maret 2015 | 14:21 | Dibaca : 9771


Foto Hendri Zein Ketua PDIP Kota Tangerang Saat Jumpa Pers (Dira Derby / TangerangNews)


 

TANGERANG-Hendri Zein Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang dilaporkan seorang pemuda bernama Reza Zamzani ke Polres Metro Tangerang di Jalan Daan Mogot No.52, Kota Tangerang.

Aksi pelaporan tersebut dilakukan, karena Hendri Zein dianggap tidak mengembalikan uang sebagaimana janjinya kepada Reza. Sehingga Reza melaporkan-nya dengan Pasal 378 penipuan dan penggelapan 372 KUHP.

 “Rp36 juta uang saya tak dikembalikan hingga saat ini. Padahal  dalam perjanjian, uang akan dikembalikan maksimal empat bulan,” ujar Reza kepada wartawan, Minggu (29/3).

Dia mengatakan, uang tersebut adalah uang yang diminta Hendri Zein sebagai janji kepada dirinya untuk meraih proyek bimbingan teknis anggota DPRD Kota Tangerang.

“Tetapi proyeknya saya tak dapat, orang lain yang dapat. Dan, lebih lagi uang pun tak dikembalikan. Saya sudah coba komunikasi sebelumnya, tetapi sampai saat ini tak ada respons baik dari dia,” tutur Reza.

Padahal, kata Reza, Hendri Zein telah bersama-sama menulis diatas kertas bermaterai dan ditandatangani, bahwa jika tak ada proyek, uang akan dikembalikan secara utuh.

 “Saya serahkan pada 8 Oktober 2014 di Kantor DPC PDIP Kota Tangerang, tepatnya di Modern Land sekitar jam 20.00 WIB. Disitu juga di tulis jatuh tempo jika tak ada proyek akan dikembalikan 8 Februari 2015,” tuturnya.

Sementara itu, Hendri Zein ketika dikonfirmasi terkesan dingin menanggapinya.  Hendri malah mengaku akan mencari tahu dulu kemana arah laporan  Reza yang merupakan Batuceper, Kota Tangerang itu. “Coba nanti tanya arahnya kemana,” ujar Hendri singkat.