TangerangNews.com

KPU Belum Terima Surat Tersangka Ahmad Syafei

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 13 April 2015 | 17:32 | Dibaca : 1668


Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane menyerahkan hasil audit laporan dana kampanye partai politik peserta Pemilu 2014 kepada Panwaslu melalui anggota Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane mengatakan, pihaknya menghormati keputusan hukum yang sedang berjalan terhadap Sekretaris-nya, Ahmad Syafei.

Namun, Ihwal penetapan status tersangka sejauh ini, pihaknya belum menerima surat dari kejaksaan, atau informasi dari yang bersangkutan.

 

"Kami jelas menghormati hukum, dan kami percaya sepenuhnya kepada proses hukum. Untuk itu, baik sekali kiranya kepada yang bersangkutan selalu kooperatif dan memenuhi proses hukum," paparnya.