TangerangNews.com

Keluar masuk Kejagung, PKS Pertimbangkan Airin dibawa ke DPP

Denny Bagus Irawan | Rabu, 13 Mei 2015 | 16:47 | Dibaca : 1964


Ketua DPD PKS Unggul Wibawa (kanan), Balon internal dari PKS Budi Prayogo, Ruhamaben dan Tim Pansel Siti Khadijah saat Pengambilan formulir Pendaftaran Balon di DPD PKS Tangsel. (Putri / TangerangNews)



TANGSEL-Sikap Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait Airin Rachmi Diany yang sering keluar masuk gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus proyek Puskesmas, akan mempertimbangkan nama Airin untuk dibawa ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Ketua DPD PKS Tangsel, Unggul Wibawa mengatakan, pihaknya telah melakukan penjaringan calon wali kota. Dari 14 orang, dua diantaranya mengundurkan diri. Sedangkan sisanya dari 12 orang akan dikerucutkan menjadi 5-7 orang untuk dibawa ke DPP.
Soal Airin, dia mengaku PKS tetap mencatat seringnya Airin diperiksa jaksa.

"Tetapi kami memberikan kesempatan Airin untuk ikut dalam penjaringan kemarin. Namun, kalau nanti sudah ada keputusan hukum, ya itu akan menjadi pertimbangan kami untuk membawa namannya ke DPP," tutur Unggul.

 
Dia juga menerangkan, arahan DPP bahwa PKS Tangsel harus terlibat aktif dalam Pilkada Tangsel yang akan digelar pada Desember 2015 ini. "Arahannya sedapat mungkin kader kami harus maju, soal posisi wali kota atau wakil, itu tergantung lobi dengan partai lain," tuturnya.

Unggul mengklaim, seluruh partai sudah didekati PKS. "Semua partai terus kami lakukan komunikasi," terangnya.