TangerangNews.com

Pemkot Tangerang Tidak Akan Periksa Ulang Ijazah PNS

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 3 Juni 2015 | 15:17 | Dibaca : 1450


Ilustrasi (Web) (TangerangNews / TangerangNews)


TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang mengaku tidak akan memeriksa ulang ijazah para PNS, meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengeluarkan surat edaran bernomor  03/2015 tentang Penanganan Ijazah Palsu ASN/TNI/POLRI di Lingkungan Instansi Pemerintah.

"Ijazah yang dicurigakan Menpan kan yang dari University of Berkley, Menteng. Kebetulan PNS kita tidak ada alumni dari sana. Jadi tidak akan ada pemeriksaan," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Tangerang M Noor, Rabu (3/6).

Menurut M Noor, pihaknya hanya akan melakukan pemeriksaan ijazah saat Penataan Ulang (PU) PNS di lingkungan Pemkot Tangerang. "Kita kan ada PU bulan Juni, (pemeriksan ijazah) itu otomatis dilakukan," jelasnya.

DIsebutkannya, jumlah PNS di lingkungan Pemkot Tangerang sebanyak 10.166 orang. Hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya pegawai yang menggunakan ijazah palsu. Jika ditemukan, pihaknya memastikan akan melakukan tindakan tegas. "Pasti ada sanksinya sesuai ketentuan," tandas M Noor.