TangerangNews.com

Hanya 14 Perusahaan yang Ajukan Izin Usaha

| Kamis, 8 Oktober 2009 | 18:09 | Dibaca : 450

TANGERANGNEWS- Dari 3.000 sampai 4.000 perusahaan yang berada di Kota Tangsel hanya 14 perusahan yang baru mengajukan pendaftaran surat ijin usaha perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel. "Kita belum memiliki data yang akurat tentang jumlah perusahaan yang terdaftar di sini . Namun, diduga terdapat 3000 sampai 4000 perusahaan yang berada di Kota Tangsel belum mendaftarkan surat izin usaha perdagangannya," ujar Kepala Dinas perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel Zainal Arifin, Kamis (8/10). Menurut Arifin, hal ini disebabkan karena perusahaan sebelumnya membuat izin terlebih dahulu di Kabupaten Tangerang. “Untuk perusahaan yang masih terdaftar di Kabupaten Tangerang harus segera membuat surat ijin usaha perdagangannya di Kota Tangsel,” tegasnya. (dedi)