TangerangNews.com

Buruh Demo, di Tempat Berbeda Airin Kukuhkan Dewan Pengupahan

Putri Rahmawati | Rabu, 1 Juli 2015 | 17:07 | Dibaca : 2872


Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany resmi mengukuhkan 25 Dewan Pengupahan Kota Tangsel Periode 2015-2018 di Rumah Makan Kampoeng Anggrek Kel. Buaran Kec. Serpong, Rabu (1/7). (Putri Rahmawati / TangerangNews)


TANGERANG SELATAN-Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany resmi mengukuhkan 25 Dewan Pengupahan Kota Tangsel Periode 2015-2018 di Rumah Makan Kampoeng Anggrek Kel. Buaran Kec. Serpong, Rabu (1/7).

Dewan Pengupahan Tangsel Periode 2015-2018 ini bertambah dari periode sebelumnya yakni 15 orang menjadi 25 orang, yang terdiri dari 10 orang unsur pemerintahan, 5 orang unsur Apindo, 2 orang unsur mahasiswa, 5 orang unsur pekerja/buruh, dan 3 orang unsur pakar.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel Purnama Wijaya dipercaya kembali menjabat sebagai ketua Dewan PengupahanTangsel.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan dengan dibentuknya dewan pengupahan ini, diharapkan tercapai hubungan kerja antara pengusaha dan buruh, dapat membantu komunikasi antara pekerja dengan pengusaha agar tercipta hubungan yang harmonis.

"Saya harap dengan sudah dikukuhkannya Dewan Pengupahan Kota Tangsel ini dapat memfasilitasi para pekerja/buruh terkait hak buruh, agar tidak ada lagi keluhan-keluhan para pekerja mengenai haknya atau upah," ujar Airin.

Sementara itu, Purnama Wijaya selaku Ketua Dewan Pengukuhan Kota Tangsel mengatakan "Saya berharap, setelah dilantik, Dewan Pengupahan ini dapat bekerja semaksimal mungkin. Dan diharapkan Dewan Pengupahan mampu menjadi solusi dan menjawab berbagai tantangan dan masalah pekerja di Kota Tangsel," pungkas Purnama.

 

Berita Sebelumnya : Tuntutan tak Kunjung Dipenuhi, Disnakertrans Tangsel Dicurigai Buruh