TangerangNews.com

Khawatir kena sanksi diskualifikasi KPU Tangsel, Benyamin Davnie juga mundur dari PNS

Putri Rahmawati | Selasa, 11 Agustus 2015 | 12:28 | Dibaca : 2195


Benyamin Davnie (Putri Rahmawati / TangerangNews)



TANGERANG SELATAN- Benyamin Davnie yang kembali menjadi pendamping Airin Rachmi Diany untuk maju dalam Pilkada 9 Desember 2015 mendatang sebagai  Calon Wakil Wali Kota Tangsel periode 2016-2021 khawatir juga akan terkena sanksi diskualifikasi dari KPU.
Karenanya,  Benyamin menyatakan sudah mengajukan Pengunduran dirinya dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dua pekan yang lalu.

Hal tersebut dikatakan Benyamin kepada awak media setelah acara Sosialisasi Kampanye Pemilihan Kepala Daerah kepada para birokrasi di Tangsel di Gedung Graha Widya Bhakti Puspitek Setu Tangsel, Selasa (11/8).

"Tepat pada tanggal 27 Juli lalu saat saya dan ibu Airin mendaftarkan diri ke KPUD Tangsel itu sudah disertakan surat pengunduran diri saya," ungkap Benyamin.

Dia menjelaskan, pada tanggal 3 Agustus lalu juga dirinya  sudah menyampaikan pengunduran dirinya  ke Pemerintah Kabupaten Tangerang.
"Karena kepegawaian saya masih terdaftar sebagai pegawai di Pemerintah Kabupaten Tangerang," terang Benyamin.

Kini Benyamin menyerahkan sepenuhnya proses mekanisme pemberhentian dirinya sebagai PNS dengan hak pensiun.

" Yang pasti syarat dari KPU bahwa saya harus menyatakan berhenti dari PNS itu sudah saya laksanakan," kata Benyamin.

Mengenai waktu yang diberikan oleh KPU untuk para calon birokrasi yang ikut mendaftarkan diri sebagai Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota agar bersedia untuk menyatakan mengundurkan diri sebagai PNS dan tidak dicabut lagi selambat-lambatnya 60 hari, dia yakin dapat selesai sebelum waktu yang ditentukan.

"Adapun proses pemberhentian itu panjang, dan itu tidak diperlukan oleh KPU. Yang diperlukan oleh KPU hanya saya betul-betul bersedia mundur dari PNS dan tidak dicabut lagi," ujar Benyamin.

"Biasanya terhitung mulai tanggal (TMT) itu setahun dua kali, antara April atau Oktober dan saya mungkin mengejar di bulan Oktober. Secara administratif juga sudah saya penuhi, tinggal menunggu SK Pensiun dari Presiden saja," tutupnya.