TangerangNews.com

Pembunuh Pedagang Pasar Tanah Tinggi Berhasil Dibekuk

| Senin, 12 Oktober 2009 | 18:10 | Dibaca : 1728

TANGERANGNEWS-Misteri kematian Agus (33), pedagang kentang dan kol di Pasar Tanah Tinggi, Kota Tangertang yang ditemukan tewas di rumah kontarakannya di Kampung Gambiran RT 03/12, Gang Kikil, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, pada 19 September 2009 lalu terungkap. Pelaku pembunuhnya adalah tetangganya sendiri bernama Haris. Polisi membekuk tersangka di Jalan Galur Johar, Jakarta Pusat, Minggu (11/10) malam setelah buron selama hampir sebulan. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Metropolitan Tangerang, Komisaris Polisi (Kompol) Budhi Herdi Susianto, Senin (12/10), mengatakan, tersangka yang merupakan warga Desa Mekar Sari, RT 01/01, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, nekat membunuh lantaran tidak terima ditegur korban. "Tersangka menyetel TV dengan keras, namun korban si pemilik TV tak suka melihat tersangka Haris membunyikan suara TV keras-keras," ungkap Budhi. Terlebih, terang Budhi, tersangka makin tidak terima saat korban mengatakan kalau bayar sewa kontrakan juga sama-sama. Tersangka kemudian meninggalkan kontrakan Agus. Dan tak lama kemudian tersangka dengan membawa sebilah golok masuk ke dalam kontrakan korban melalui atap. "Melihat korban masih berada di dalam kontrakan, tersangka langsung menusuk goloknya ke leher hingga korban tewas seketika," tukas Budhi. Usai membunuh, Haris pun kabur ke Jalan Galur, Johar, Jakarta Pusat untuk menemui kawannya yang bernama Sodik. Tersangka pun mendatangi Sodik untuk meminjam uang dan juga meminta pekerjaan. Namun Sodik yang hanya berjualan gado-gado itu tidak dapat memberikan pinjaman kepada tersangka Haris. Akhirnya tersangka mencoba mencari pekerjaan sebagai kuli bangunan. Selama bekerja sebagai buruh bangungan dan menjadi buronan satu bulan, Haris berhasil dijemput oleh petugas di Jalan Galur Johar Jakarta Pusat, ketika sedang tidur. “Dalam kasus ini tersangka bisa dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan yang direncanakan dengan ancaman maksimal mati, “ tegas Budi. Dia juga menambahkan kalau penangkapan tersangka berdasarkan saksi yang mengatakan kalau tersangka Haris adalah orang yang terakhir bertemu dengan korban. “ Kami mengamankan satu buah golok yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban, “ pungkasnya.(rangga)