TangerangNews.com

Proyek Pembangunan Pusat Pemerintahan Tangsel Disoal

Denny Bagus Irawan | Jumat, 21 Agustus 2015 | 15:37 | Dibaca : 2491


Benyamin Davnie (Dira Derby / Tangerangnews)


TANGERANG-Proyek pembangunan pusat pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) senilai Rp203 miliar disoal. Persoalan yang dilaporkan tentang adanya dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek yang menggunakan  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tangsel tahun 2013-2014 itu.

 

Hal itu diutarakan Koordinator Aliansi Tangerang Raya, Tatang Sago kepada wartawan, Jumat (21/8). Atas dugaan penyimpangan ini, Tatang dan kawan kawan yang terdiri dari gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat di Tangerang Raya akan melapor ke Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi Senin (24/8).[Proyek Drainase Mangkrak, Warga Tangsel Gelar Aksi Mancing]

Tatang mengungkapkan, jika memgacu pada hasil survei lapangan, harga satuan bangunan di Tangerang Selatan sangat spektakuler."Nilainya Rp 4,7 juta per meter," katanya. Padahal, harga satuan bangunan di daerah lain seperti Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang serta DKI Jakarta jauh dibawah itu.

"Kabupaten Rp3,2 juta, Kota Tangerang Rp3 juta dan DKI Rp4,5 juta,"katanya. [Masalah Sampah di Tangsel karena kesadaran masyarakat minim]

 

Tatang menduga harga satuan itu telah diatur dan ditentukan sendiri oleh instansi dan konsultan perencanaanya.   "Sangat jelas permainannya, semua harus diperiksa,"kata dia.  Adapun menurut dia dugaan markup pembangunan gedung pusat pemerintahan Tangsel meliput Pembangunan gedung balai kota APBD 2013 Rp48,5 miliar dimenangkan oleh PT Brantas Adipraya.

 

Terkait dengan dugaan penyimpangan yang ditudingkan, Benyamin mengaku tidak tahu. Namun, yang jelas menurut dia, proyek itu selama ini telah sesuai dengan perencanaan. 

"Pembangunan puspem dilakukan dengan sistem multi years, kontraktornya pun tingkat nasional. Yang dibangun itu pendopo, gedung utama kantor wali kota, gedung SKPD satu, gedung SKPD dua. Pembangunannya sejak awal sesuai dengan Undang-undang adalah bekas kantor pembantu Bupati wilayah Ciputat yang kemudian sempat menjadi kantor camat Ciputat," kata Benyamin.