TangerangNews.com

Penggerebekan di Ciputat Penghuni Kos Diperbolehkan Kembali Tempati Kamar

| Selasa, 13 Oktober 2009 | 18:54 | Dibaca : 650

TANGERANGNEWS- Setelah 4 hari dilarang memasuki kamar, para penghuni kamar kos Semanggi, tempat digerebeknya Syaifudin Zuhri dan Syahrir, akhirnya diperbolehkan menempati kamarnya kembali. Garis polisi pun sudah dilepas, kecuali pada kamar nomor 15, kamar yang disewa kedua teroris tersebut. "Hari ini polisi resmi membuka kamar penghuni kos yang atas dan yang bawah, kecuali kamar nomor 15. Hari ini tidak ada olah TKP, kita hanya membuka bagi penghuni kost untuk menempati kembali," kata Wakapolsek Ciputat AKP Basuki. Basuki menyampaikan hal itu di lokasi kos, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat, Tanggerang Selatan, Banten, Selasa (13/10). Pantauan pukul 18.00 WIB, para penghuni rumah kos yang berisi 20 kamar itu sudah memulai aktivitas sehari-hari. Beberapa di antara mereka tengah bersantai sambil berbincang-bincang dengan rekan kamar tetangga. Sementara itu, khusus kamar 15, pintu masuk ditutup oleh triplek dengan police line terbentang di depannya. Penjagaan pun tetap dilakukan polisi. 12 Petugas polisi siap menjaga rumas kos di belakang UIN Jakarta itu setiap shift. (dtk)