TangerangNews.com

Instruksi Presiden,Kota Tangerang Sediakan 3 Mobil Perizinan Keliling

Denny Bagus Irawan | Jumat, 30 Oktober 2015 | 09:04 | Dibaca : 3223


Bermaksud memberikan kemudahan dalam pelayanan untuk masyarakat Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang akan menyiapkan pelayanan mobil perizinan keliling ke tengah masyarakat. Tampak Karsidi Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pint (Dira Derby / Tangerangnews)


 

TANGERANG-Bermaksud memberikan kemudahan dalam  pelayanan untuk masyarakat Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang akan menyiapkan pelayanan mobil perizinan keliling ke tengah masyarakat.

 

" Mobil ini nantinya akan kita bagi dalam tiga wilayah, barat, timur, dan juga tengah, sehingga bisa memenuhi kebutuhan masyarakat," jelas Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP)  Karsidi, Kamis (29/10).

 

Karsidi menyampaikan, dengan keberadaan mobil keliling ini diharapkan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan perizinan dapat terpenuhi, sehingga kedepannya tidak akan ditemukan lagi pelanggaran perizinan.

" Adapun pelayanan yang akan kami berikan diantaranya IMB, izin gangguan, Siup, TDP, dan izin lain yang tidak tercover di kantor." Tegas Karsidi.

 

Pelayanan mobil keliling ini sendiri rencananya akan dimulai pada bulan Januari 2016, karena pengadaan mobilnya baru selesai pada Desember tahun ini.

 

Karsidi juga menambahkan bahwa mobil pelayanan perizinan ini merupakan salah satu program BPMPTSP untuk melakukan percepatan pelayanan perizinan selain program ISO 9001, pendelegasian kewenangan tanda tangan perizinan, dan juga revisi penghitungan IMB.

 

" Sekarang SIUP dan TDP cukup ditandatangi oleh sekretaris dan kabid, selain itu juga kami tengah revisi Perda terkait IMB, jadi masyarakat dapat menghitung sendiri dengan mengkalikan luas bangunan dengan nilai retribusinya," tambah Karsidi.

 

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menyampaikan,pelayanan baru ini sebagai bagian instruksi Presiden untuk memberikan kemudahan perizinan terhadap dunia investasi.

 

" Pusat meminta daerah terkait pengurusan perizinan dapat diselesaikan tiga hari. Jangankan tiga hari, 3 jam juga bisa kita selesaikan, asalkan seluruh berkas perizinannya sudah lengkap, enggak ada yang dipersulit," tegas Walikota.

 

Arief juga meminta rencana digitalisasi arsip agar segera direalisasikan, sehingga kedepan masyarakat tidak lagi direpotkan dengan berkas pengajuan yang bertumpuk - tumpuk.

" Sekarang urus izin banyak berkas yang harus dibawa, belum lagi kalau tercecer, dengan digitalisasi selain lebih ringkas, "  jelasnya.