TangerangNews.com

Bupati Tangerang Akan Keluarkan Surat Edaran Minta PHK Dihentikan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 22 September 2015 | 13:14 | Dibaca : 863


Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Tito Karnavian bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (Dira Derby / Tangerangnews)


 

TANGERANG-Pemerintah Kabupaten Tangerang,  menghimbau kepada para pengusaha di wilayah ini untuk menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para buruh akibat kondisi ekonomi saat ini.

 

"Kami akan mengeluarkan surat edaran supaya dapat diperhatikan dan dicermati pimpinan pabrik," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, (22/9/2015).

 

Ahmed mengatakan. salah satu solusi menghentikan PHK adalah dengan mengurangi jam kerja para buruh sehingga produksi tetap berjalan meski hasil tidak maksimal.

 

Pernyataan tersebut terkait sekitar 6.500 buruh di Kabupaten Tangerang terkena PHK akibat kondisi keuangan perusahaan apalagi dengan bahan baku yang dibeli secara impor.

 

Sedangkan pabrik yang melakukan PHK terhadap buruh yang bergerak pada sektor diantaranya pakaian jadi, sepatu dan penyediaan suku cadang otomotif.

 

Namun, keberadaan pabrik di wilayah ini yang jumlahnya sekitar 1.200 pabrik dalam skala besar dan kecil membutuhkan para buruh.

 

Sejumlah pabrik yang melakukan PHK tersebut berlokasi di Kecamatan Curug, Cikupa, Balaraja dan Kecamatan Kosambi.

 

Hampir tiap hari para buruh tersebut mengambil dana ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Tangerang untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah kena PHK.

 

Ahmed menambahkan solusi lain menghindari PHK yakni perusahaan dapat mengurangi gaji buruh atau merumahkan dalam waktu tertentu.

 

Bila kondisi ekonomi mulai membaik maka buruh yang dirumahkan sementara itu dapat diperkerjakan kembali tanpa harus PHK.

 

Untuk merumahkan buruh tersebut, maka pengusaha harus terbuka dan menginformasikan tentang kondisi keuangan perusahaan, agar mereka maklum dan menyadari kondisi sebenarnya.