TangerangNews.com

Satu Tersangka Coba Bunuh Diri Pakai Pisau Cukur

| Rabu, 21 Oktober 2009 | 12:24 | Dibaca : 364

TANGERANGNEWS- Salah seorang tersangka penyelundupan sabu-sabu senilai Rp 102 miliar mencoba bunuh diri menggunakan pisau cukur. Pria Iran itu kini dirawat di rumah sakit karena urat nadinya terluka. "Satu orang sedang dirawat di rumah sakit, inisialnya JV. Dia semalam mencoba bunuh diri dengan pisau cukur berusaha memotong urat nadinya." ujar Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi, di Gedung Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (21/10/). JV adalah warga negara Iran yang ditangkap pada Selasa 20 Oktober kemarin. Ia membawa cairan bening yang diduga sabu-sabu seberat 4,54 kg dengan nilai mencapai Rp 9,99 milyar. "Dia menggunakan pesawat Qatar Airways berangkat dari Doha menuju Jakarta," tambahnya. Karena dirawat di RS, JV yang berusia 26 tahun, tidak dipertunjukkan dalam jumpa pers bersama 9 tersangka lainnya. Yang dipertontonkan hanya 8 tersangka perempuan dan seorang tersangka wanita. Mereka ditangkap pada Senin dan Selasa (19-20 Oktober). Bersama 9 orang tersangka lainnya, JV dijerat dengan Pasal 61 ayat 1 UU No 1 Tahun 1957 tentang Psikotoprika. Ancaman pidananya adalah kurungan 10 tahun penjara dan denda 300 juta. Selain itu, ia juga dijerat dengan UU no 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dengan pidana kurungan maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 1 miyar.(dtk)