TangerangNews.com

Antasari Ingin Jadi Dosen Setelah Bebas

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 13 November 2015 | 21:41 | Dibaca : 2323


Antasari Azhar saat diwawancarai (tangerangnews.com / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANG - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar rencananya akan bebas dari Lapas Pemuda Tangerang pada 2016. Antasari mengaku akan mengabdikan dirinya sebagai tenaga pengajar dalam bidang hukum setelah bebas atau keluar dari penjara.

"Saya pernah ditawari sebuah universitas untuk menjadi dosen atau pemberi materi kuliah umum. Karena itu saya Ingin jadi dosen dimana saja, asal ada kampus yang ingin menerimanya. Kedepannya saya akan menjalani kehidupan yang normal tanpa terbebani masalah hukum atau kehidupan di penjara, "ujarnya saat ditemui usai shalat Jumat di Masjid Raya Al Azom Kota Tangerang, Jumat (13/11).

Puluhan tahun pengalamannya sebagai jaksa dan pernah menjabat sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), banyak ilmu yang diperolehnya. Diakuinya, banyak pengajar yang tumbuh dari terori saja. Antasari menganggap dirinya pantas menjadi pengajar sebab memiliki pengalaman dalam bidang hukum serta ditopang teori. Oleh sebab itu, ilmu yang sudah diperolehnya tersebut ingin sekali diberikan kepada mahasiswa sebagai penerus bangsa.

"Ada hal yang perlu diperbaiki dalam proses hukum saat ini. Saya ingin sampaikan dalam proses belajar mengajar dan pengalaman ini sebagai bekal penting agar kasus ini tak terulang lagi," tegasnya.

Antasari sendiri sudah menjalani hukuman selama 7 tahun lebih. Dua tahun di rutan Polda Metro Jaya dan lima tahun Lapas Pemuda Tangerang. Jika  melalui bebas bersyarat, dia akan keluar pasa 10 November 2016.

"Tapi kalau lewat grasi bisa lebih cepat. Namun, wakyu saya mengajukan grasi ada hambatan karena UU Grasi diubah, sehingga saya tidak bisa dapat grasi. Karena itu saya ajukan uji materi UU Grasi ke MK. Kalau dikabulkan saya bisa bebas lebih awal," jelasnya.