TangerangNews.com

Edarkan Sabu, Bombom ditangkap Polisi Tangerang

Denny Bagus Irawan | Kamis, 19 November 2015 | 15:13 | Dibaca : 4046


Barang bukti narkoba. (Dira Derby / Tangerangnews)


TANGERANG - Aan alias Bombom Bin ABD ditangkap petugas Polres Metro Tangerang disebuah rumah kontrakan yang berlokasi di RT 06/06 Kelurahan Batu Jaya, Batuceper, Kota Tangerang pada Rabu (18 /11/2015) sekitar 21.00 WIB.

Dia ditangkap setelah kedapatan membawa enam paket ganja sedang seberat 34,5 gram,  tiga bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika diduga jenis sabu dengan berat brutto keseluruhan 1,1 gram. Selain itu,  lima bungkus plastik klip bening kosong,  dua handphone merk BlackBerry, dua buah bong ukuran kecil dan uang tunai sebesar Rp1,6 juta. 

"Dia ditangkap di rumah kontrakan tersebut," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang AKP Triyani, Kamis (19/11/2015). Kini Bombom terancam Pasal 114 jonto 112 jonto 111 Undang-undamg No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Bombom diduga adalah bandar kelas teri di wilayah tempat dirinya tinggal yakni di  Kebon Besar Rt 05/02 Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang.