TangerangNews.com

Rakyat akan Marah apabila Sidang Kasus Setya Novanto Tertutup

EYD | Sabtu, 5 Desember 2015 | 06:49 | Dibaca : 1499


Sidang Majelis Kehormatan Dewan (istimewa / tangerangnews)


TANGERANG – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memanggil Ketua DPR Setya Novanto pada Senin (7/12/2015). Jika pada dua sidang pertama dilakukan secara terbuka, akankah persidangan Novanto berikutnya tidak tertutup?

“Kalau sidang tetutup, rakyat marah. Tapi, ada aturannya kan sidang itu bisa tertutup atau terbuka. Ini akan menjadi perdebatan besar nantinya,” ungkap pakar komunikasi Paramadina Hendri Satrio dalam diskusi di restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/12/2015).

Dalam sidang pertama yang menghadirkan Menteri ESDM Sudirman Said secara terbuka langsung terungkap berbagai fakta. Begitu pula dengan sidang berikutnya yang menghadirkan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Tentu saja publik akan menanti, akankah ada fakta lain yang terkuak jika sidang Novanto dilakukan secara terbuka. Namun, jika Novanto menghendaki tertutup, bisa saja muncul kecurigaan apakah ada hal-hal yang dirahasiakan.

“Kalau pertanyaannya apakah terbuka atau tertutup? Yang lebih tepat adalah apakah hadir Setya Novanto? Kalau saya jadi Setya Novanto kalau merasa citra saya buruk saya akan maju supaya tidak makin buruk. Tapi, kalau saya merasa kasus ini tak berdampak apa-apa ke saya, ya saya ulur-ulur saja,” kata Hendri.

Bukan tidak mungkin jika MKD akan melakukan lobi-lobi internal agar sidang dilakukan terbuka atau tertutup. Sidang Setya Novanto sendiri dijadwalkan akan berlangsung pada Senin (7/12) mendatang.