TANGERANGNEWS-Tim kuasa hukum Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah mengaku memiliki bukti dugaan rekayasa. Mereka memastikan akan membuka bukti tersebut. "Bukti itu nanti akan disampaikan pada saatnya memang ada indikasi rekayasa," kata tim pengacara Bibit dan Chandra, Trimoeljo D Soerjadi di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (23/10/2009). Saat didesak, Trimoeljo enggan menjelaskan lebih rinci mengenai bukti tersebut. Apakah itu rekaman? "Pada saatnya, teman-teman wartawan akan tahu saat itu selama proses hukum berjalan," elaknya. Trimoeljo enggan mengungkapkan karena masih menunggu waktu yang tepat. Ia juga masih akan melihat reaksi dari polisi dan kejagung. Bukti ini juga akan dijadikan pengacara sebagai salah satu bagian dari pembelaan mereka terhadap Bibit dan Chandra.(dtk)