TangerangNews.com

28 Gereja di Kota Tangerang Dijaga Ketat

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 23 Desember 2015 | 16:34 | Dibaca : 2877


Sebanyak 28 gereja berukuran besar dan sedang di Kota Tangerang dijaga oleh aparat kepolisian Polres Metro Tangerang selama perayaan Natal dan Tahun baru agar berjalan dengan kondusif. (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)


 

TANGERANG-Sebanyak 28 gereja berukuran besar dan sedang di Kota Tangerang dijaga oleh aparat kepolisian Polres Metro Tangerang selama perayaan Natal dan Tahun baru agar berjalan dengan kondusif.

 

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto mengatakan, dari 170 gereja yang ada di Kota Tangerang hanya 28 gereja yang berukuran besar dan sedang yang dilakukan pengamanan secara maksimal.

 

Ditambah dengan  pusat-pusat perbelanjaan maupun hotel-hotel dan di tempat- tempat tertentu yang dianggap menjadi tempat untuk melakukan event perayaan Natal dan Tahun Baru.

 

“Tidak ada titik rawan,yang jelas semua tempat-tempat Ibadah maupun event dalam rangka merayakan perayaan pergantian tahun kita tetap melaksanakan pengamanan. Teknis pengamanannya tidak spesifik satu tapi yang lainnya juga kita tingkatkan," paparnya saat apel gelar pasukan Operasi Lilin Jaya 2015, Rabu (23/12).

 

Untuk pengamanan Natal dan Tahun baru tersebut, pihaknya menerjunkan sebanyak 857 personil. Pengamanan dilakukan bersama TNI dan Pemerintah setempat. "Pengamanan gabungan ini demi terselenggaranya Natal dan Tahun Baru yang tertib, aman dan lancar di wilayah hukum Kota Tangerang," ujarnya.

 

Kapolres juga menghimbau bagi masyarakat yang melakukan konvoi  pada perayaan malam pergantian tahun untuk tidak menggunakan mobik bak terbuka yang dianggap dapat mengganggu ketertiban lalu lintas.

 

"Saya himbau agar masyarakat untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran yang sudah ada di dalam Undang-Undang Lalu Lintas untuk kita taati bersama, karena segala bentuk pelanggaran itu tentu kitabtindak secara tegas, proporsional dan profesional," jelasnya.

 

Jika masyarakat melanggar, pihaknya tidak akan langsung memberi sanski hukum. Namun lebih kepada pendekatan."Kita sudah menyiapkan enam pos pengamanan yang nantinya akan mempermudah dan mendekat diri masyarakat sehingga masyarakat dapat mengetahui bahwa polisi ada di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya.