TangerangNews.com

Kesal, Warga Melati Point Gugat BP2T Tangsel ke PTUN

Denny Bagus Irawan | Kamis, 7 Januari 2016 | 15:51 | Dibaca : 9155


Warga Melati Point Gugat BP2T Tangsel hingga ke PTUN, Kamis (7/1/2016) (tangerangnews.com / Dira Derby)


TANGERANG SELATAN-Warga Cluster Melati Point Blok P1/14 di Villa Melati Mas, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kepada BP2T Kota Tangsel ungkap kekesalan karena tak pernah dilibatkan dalam rencana pembangunan di kawasan perumahan elite tersebut.

Padahal, posisi rumah yang akan dibangun oleh pengembang ada di depan perumahan. Posisinya berada ada di samping kiri pintu masuk perumahan tersebut.

"Kita enggak senangnya sama BP2T. Bukan sama pengusaha properti. Dia (Fanny) tak akan bisa bangun rumah di sini kalau tanpa bantuan BP2T Tangsel," ujar Juriatin Irawan, Ketua RT setempat. Baca Juga : Keluarkan IMB, BP2T Tangsel Digugat Warga

Menurutnya, pembangunan rumah kecil itu berdampak pada kekacauan dalam kawasan perumahan tersebut. Terlebih jika nanti rumah tersebut telah dibeli orang. Seharusnya, menurut dia, pemerintah memerhatikan dulu aspirasi warga. Dua kali BP2T Tangsel Digugat karena dianggap lalai Keluarkan IzinBP2T

"Ini telah merusak ketenangan warga sini. Mereka main terbitkan izin tanpa ada pemberitahuan warga dan persetujuan," tutur Juriatin.

Saat ditanya adakah dugaan warga BP2T Tangsel meloloskan izin itu karena adanya permainan, ia menjawab. "Kami tak peduli dan tak mau menyebut itu. Tapi yang jelas IMB itu keluar tanpa melalui prosedur yang sudah ditetapkan oleh mereka sendiri," terangnya.