TangerangNews.com

Waspada, Kegiatan Sosial jadi Kedok Gafatar

EYD | Rabu, 13 Januari 2016 | 10:21 | Dibaca : 3039


Gerakan Fajar Nusantara (istimewa / tangerangnews)


TANGERANG – Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penelaahan mengenai organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Kejaksaan telah mengantongi alasan mengapa organisasi ini mudah menarik simpati masyarakat.

“Dalam melakukan kegiatan Gafatar berkedok melakukan aksi sosial (donor darah, sunatan masal, aksi bersih lingkungan, memberi bantuan modal) sehingga eksistensinya diakui masyarakat,” ujar Jamintel Adi Toegarisman dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu (13/1/2016).

Adi yang merupakan Ketua Tim Pakem Kejagung ini mengatakan, saat ini Gafatar dipimpin oleh Mahful M Tumanurung dan sudah memiliki perwakilan di 34 DPD yang tersebar dari Aceh sampai dengan Papua. Organisasi ini menjamah daerah-daerah terpencil. “Bahwa keberadaan Gafatar saat ini sudah meluas sampai ke daerah-daerah terpencil,” ujar Adi.

Adi mengatakan, untuk dapat menjamah daerah terpencil itu, lagi-lagi Gafatar menggunakan cara halus yang menyita simpati.

“Di mana cara-cara yang dilakukan untuk menarik massa dengan cara aksi-aksi sosial, sehingga banyak masyarakat yang bersimpati dan bergabung dengan Gafatar,” kata Adi.