TangerangNews.com

Nyabu, Kapolsek Panongan Tangerang dan Dua Anggota Ditangkap

Denny Bagus Irawan | Rabu, 20 Januari 2016 | 19:43 | Dibaca : 11697


Ilustrasi Penjara (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com-Seorang Kapolsek di Kabupaten Tangerang yang bertugas di Kecamatan Panongan ditangkap petugas Polresta Kabupaten Tangerang.

Ketika dikonfirmasi pada Rabu (20/1/2016),  Kombes Pol Irman Sugema, Kapolresta Kabupaten Tangerang membenarkan peristiwa tersebut.

Namun, dia menjelaskan kasus tersebut masih dalam penanganan internal.

 “Propam yang sedang menangani, jadi masih azas praduga tak bersalah,” ujar Kapolres ketika dihubungi.  

#GOOGLE_ADS#

Saat ditanya kronologis,  Irman menyatakan, dirinya baru sembuh sakit karena terserang DBD. Sehingga dirinya pada saat penangkapan terhadap Kapolsek Panongan tersebut belum mengetahui secara detail.

“Saya baru sembuh, mungkin besok sudah enakan. Pada saat itu (penangkapan) saya tak ikut,” tuturnya.

Informasi yang didapat, Kapolsek Panongan yakni AKP Harnowo ditangkap lantaran menggunakan sabu bersama seorang anggota polisi lainnya yakni AIPTU berinisial DS.

Hal tersebut terungkap karena sang istri AIPTU DS yakni Dahmila melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polresta Kabupaten Tangerang pada Minggu (17/1/2016).

Petugas kemudian melakukan penyelidikan, hasilonya selain dua nama tersebut ada lagi tersangka lain yakni Bripka EYO seorang anggota Polsek Legok.

Dari kendaraan Bripka EYO polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 20 paket kecil. (RAZ)