TangerangNews.com

RJ Lino Akan Datang ke KPK

EYD | Kamis, 28 Januari 2016 | 22:43 | Dibaca : 1850


RJ Lino (istimewa / tangerangnews)


TANGERANG – Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino akan diperiksa perdana oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) 2010, Jumat (29/1/2016). Lino siap memenuhi panggilan KPK.

"Pasti datang, tidak mungkin tidak datang," ujar pengacara Lino, Fredrich Yunadi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2016).

Fredrich di Mabes Polri untuk mendampingi Lino diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane. Menurut Fredrich, tidak ada persiapan khusus dari kliennya dalam pemeriksaan besok.

"Apa tidak khawatir Jumat keramat?" tanya wartawan. "Nggak masalah, itu (Jumat keramat) kan kata Anda," jawab Fredrich.

KPK telah menetapkan Lino sebagai tersangka korupsi pengadaan QCC tahun 2010 dengan kerugian negara Rp 60 miliar. Lino telah membantah terkait kasus tersebut. Lino bahkan mengajukan praperadilan di PN Jaksel, namun akhirnya kandas.

Sedangkan di Mabes Polri, Lino ditetapkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane. Penyidik Mabes Polri telah menetapkan seorang tersangka, yaitu Direktur Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan dalam kasus ini.