TangerangNews.com

Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuh Siswa SMP

| Rabu, 4 November 2009 | 23:40 | Dibaca : 288493

TANGERANGNEWS-Pelaku pembunuh Febriani Irawan (13), siswi SMP Negeri 12 Priuk, Kota Tangerang, yang tewas karena luka sayatan dileher dan tangannya, telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Polres Metro Kota Tangerang. Kini, surat perintah untuk penangkapan tersangka sudah dikeluarkan. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kompol Budhi Herdi Susyanto, setelah pihaknya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, disimpulkan bahwa pelaku berinisal F yang membunuh korban. “Jadi yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka dan telah dikeluarkan surat perintah penangkapan atas dirinya,” ujarnya. Meski demikian, Budhi belum bisa memberikan keterangan tentang motif yang dilakukan pelaku hingga tega menghabisi nyawa anak dari pasangan Sujanto Irawan dan Sri Rubiatun ini. Saat ini, kata dia, pihaknya masih mendalami kasus tersebut apakah karena perselingkuhan atau balas dendam. “Tunggu hingga tersangka berhasil kita tangkap untuk mengetahui apakah ada keterlibatan orang lain dalam kasus ini. Saat ini, kita masih memfokuskan diri untuk terus memburu tersangka,” terangnya. Terkait pemerkosaan yang dilakukan pelaku sebelum membunuh korban, Budhi mengungkapkan, berdasarkan hasil visum sementara dari dokter yang mengotopsi korban, selaput darah korban masih utuh. “Secara lisan dokter memang bilang selaput darah korban utuh, tapi keterangan resminya belum ada” ungkap Budhi. Seperti yang diketahui sebelumnya, Febri yang merupakan warga Perumahan Villa Tangerang Indah Blok AF1 No 21, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Priuk, Jatiuwung Kota Tangerang dibunuh dirumahnya, pada Minggu (1/11) sore, diduga dilatarbelakangi sebuah perselingkuhan yang dilakukan ibu korban bersama seorang laki-laki berprofesi sopir angkutan jurusan Tangerang-Periuk.. Ayah korban, Sujanto Irawan yang bekerja sebagai Manajer Bisokop 21 di WTC Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), juga mengungkapkan bahwa istrinya memang telah berselingkuh dengan seorang lelaki sopir angkutan umum berinisial Fr, sehingga Sujanto pun berkesimpulan kalau yang membunuh anak semata wayangnya itu adalah selingkuhan istrinya. Terlebih ketika ibu korban Sri Rubiatun meminta putus, Fr dengan tegas menolak tak mau cintanya itu diputus bahkan mengancam akan membunuh Sri Rubiatun dan anaknya. Itu terungkap dari Saidi (38), rekan curhat ayah korban yang ditemui di RSU Tangerang ketika proses otopsi jenazah Febriyani.(rangga)