TangerangNews.com

Anjing Tewas Diracun Sianida, Pasangan di BSD Serpong Lapor ke PMJ

Denny Bagus Irawan | Minggu, 13 Maret 2016 | 18:18 | Dibaca : 5314


Ilustrasi anjing. (Dira Derby / TangerangNews.com)


 

 

TANGERANG-Karena ketakutan,  pasangan yang sudah memiliki umur, yakni Antonius Timerman dan Felicia Hardojo khawatir kasus kematian anjingnya memiliki pesan kepada keduanya, karenanya pasangan ini melaporkan kasus kematian dua ekor anjing peliharaan mereka, ke Polda Metro Jaya (PMJ). Antonius mengatakan, anjing ras Labrador hitam bernama Lady dan Golden Retriever bernama Candy itu tewas setelah memakan potongan ayam goreng yang mengandung racun sianida.

 

"Yang betina, namanya Lady usia 3,5 tahun dan Golden Retriever betina bernama Candy umur setahun," terang Antonius warga BSD Serpong, Tangerang.

 

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, Sabtu 5 Maret lalu. Dia tak curiga dan tak sempat melarang satwa kesayangannya itu memakan potongan ayam. Selang 30 menit, Lady dan Candy mati.

 

Selain kedua betina, 2 anjing jantannya jenis Beagle bernama Bilbo dan jenis Golden Retriever bernama Yoki juga turut memakan ayam, meski tak sebanyak anjing betina. 2 Anjing pejantan itu pun jatuh sakit dan dalam kondisi kritis di Klinik Satwa Rajanti, Serpong.

 

"Kurang 30 menit tewas (Lady dan Candy). Yang kritis Yoki usia 2,5 tahun dan Bilbo usianya 3,5 tahun. Mereka jantan. Yoki dan Bilbo dirawat di Rajanti Serpong," jelas Antonius.

Mereka khawatir, peristiwa ini akan berakhir pada perampokan, karena sebelumnya pernah juga terjadi dengan modus yang sama.

"Dulu sempat ada kasus dimana ada modus anjing diracuni dulu, setelah anjing mati beberapa minggu kemudian, rumah pemilik itu dirampok. Kami ada kekhawatiran ada modus itu. Kami juga minta ada pengamanan," tutur Felicia.

 

Dalam laporan polisi, tertera pasal penganiayaan terhadap satwa berpemilik, yaitu Pasal 302 dan atau Pasal 406 KUHP.