TangerangNews.com

Soal Ganti Rugi, Bupati Tangerang Minta Warga Dadap Tahu Diri

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 14 Maret 2016 | 15:55 | Dibaca : 6783


Rapat koordinasi dan sosialisasi penanganan lokalisasi Dadap di Dadap, Kosambi, Senin (14/3) (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews.com)


 

TANGERANG- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta warga Dadap, Kecamatan Kosambi, yang terkena gusuran normalisasi Kali Perancis agar tahu diri. Hal itu dikatakannya ketika menanggapi permintaan warga soal ganti rugi bangunan dan relokasi ke rumah susun saat Rapat Koordinasi Dalam Rangka Sosialisasi Penanganan Lokalisasi Dadap Kecamatan Kosambi, di Gedung Pertemuan 9 Saudara, Jalan Raya Perancis, Senin (14/3/2016).

 

“Warga akan direlokasi ke rusunawa dan gratis. Rusun ini untuk tiap satu kepala keluarga, dan jika punya anak yang belum bekerja. Kalau anaknya sudah kerja ya harusnya tahu diri. Jangan punya anak 10, minta rusun satu-satu, kebangetan itu mah,” katanya.

 

Selain itu, kata Zaki, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga tidak akan memberikan ganti rugi bangunan. Pasalnya bangunan tersebut illegal karrna berada di lahan milik pemerintah. “Kalau minta menggantian atuh kira-kira, masak sudah dapat rusunawa minta diganti juga bangunannya. Itu dobel namanya,” kata Zaki.

 

Menurut Zaki, pihaknya sudah memberikan solusi dengan merelokasi warga ke Rusun dan dibebaskan dari bayar sewa alias gratis. Hal ini merupakan ganti untung, karena warga mendapat tempat tinggal yang lebih bagus dari bangunan lama. “Justru untung, tadinya rumahnya triplek dan bedeng, jadi bangunan utuh,” jelasnya.

 

Namun warga yang akan direlokasi akan didata terlebih dahulu. Pendataan akan dilakukan oleh pertugas Pemkab Tangerang mulai Selas (15/3/2016) besok. Karrna itu, warga diminta memberikan data yang valid. “Besok kalau tim turun, kasih datanya. Harus data yang benar, asli dan terpercaya. Setelah pendataan kita tutup, tidak ada pendataan lagi,” tukas Zaki.

 

Salah satu warga, Junaedi, mengaku tidak puas dengan jawaban Bupati. Pria yang berprofesi sebagai nelayan ini minta adanya uang penggantian bangunan yang nantinya akan digunakan untuk menyewa tempat tinggal sementara dan sebagai modal usaha. “Yah percuma kalau cuma disuruh pindah ke rusun. Nanti kita kerja gimana, enggak punya rumah dan enggak ada modal,” katanya.