TangerangNews.com

Kapan Pak Pejabat Mau Lapor Harta Kekayaan ke KPK?

EYD | Jumat, 18 Maret 2016 | 10:56 | Dibaca : 663


KPK kini tengah mendalami kasus penangkapan yang melibatkan anggota DPRD Banten (istimewa / tangerangnews)


TANGERANG – KPK kembali memperbarui data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), baik dari eksekutif maupun legislatif. Hasilnya masih banyak pejabat negara yang belum melaporkan hartanya ke KPK.

Berikut ringkasan data pelaporan kekayaan penyelenggara negara per 17 Maret 2016 yang disampaikan oleh Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Jumat (18/3/2016):

1. Eksekutif

Total wajib lapor di bidang eksekutif ada 222.894 orang. Dari jumlah itu yang sudah melapor yaitu 158.729 dengan rincian yang sudah melapor pada jabatan saat ini 98.278 dan yang belum diperbarui pada jabatan saat ini 60.451. Sementara itu yang belum pernah melapor sama sekali 64.274 orang.

2. Legislatif

Total wajib lapor di bidang legislatif terdiri dari DPR, DPD, DPRD, dan MPR sebanyak 13.427 orang. Dari jumlah itu yang sudah melapor 3.668 orang dengan rincian yang sudah melapor pada jabatan saat ini 1.528 dan yang belum diperbaru pada jabatan saat ini 2.140 orang. Sementara itu yang belum pernah melapor sama sekali 9.760 orang.

Apabila dibagi per bidang yaitu jumlah total wajib lapor untuk DPR adalah 554 orang. Dari jumlah itu yang sudah melapor 480 dengan rincian yang sudah melapor pada jabatan saat ini 343 dan yang belum update pada jabatan saat ini 137. Sementara itu yang belum pernah melapor sama sekali 74 orang.

Kemudian untuk DPD, total wajib lapor yaitu 124 orang. Dari jumlah itu yang sudah melapor yaitu 114 dengan rincian yang sudah melapor pada jabatan saat ini 108 dan yang belum diperbarui pada jabatan saat ini berjumlah 6. Sementara itu yang belum pernah melapor sama sekali 10 orang.

Lalu untuk DPRD, total wajib lapor 12.745 orang. Dari jumlah itu yang sudah melapor 3.070 dengan rincian yang sudah melapor pada jabatan saat ini 1.074 dan yang belum update pada jabatan saat ini yaitu 1.996. Sementara itu yang belum pernah melapor sama sekali 9.676 orang.

Terakhir dari MPR, total wajib lapor 4 orang. Dari jumlah itu yang sudah melapor yaitu 4 dengan rincian yang sudah melapor pada jabatan saat ini 3 dan yang belum memperbarui laporan pada jabatan saat ini ada 1 orang. Sementara itu yang belum pernah melapor sama sekali 0 orang.

 

3. Yudikatif

Total wajib lapor di bidang yudikatif ada 11.712 orang. Dari jumlah itu yang sudah melapor yaitu 10.116 dengan rincian yang sudah melapor pada jabatan saat ini 2.231 dan yang belum memperbarui pada jabatan saat ini 7.935. Sementara itu yang belum pernah melapor sama sekali 1.547 orang.

 

4. BUMN/BUMD

Total wajib lapor di bidang eksekutif ada 26.909 orang. Dari jumlah itu yang sudah melapor 21.454 dengan rincian yang sudah melapor pada jabatan saat ini 14.818 dan yang belum memperbarui pada jabatan saat ini 6.636. Sementara itu yang belum pernah melapor sama sekali 5.475 orang.