TangerangNews.com

Penambang Pasir Tewas Setelah 20 Jam Hilang

| Senin, 9 November 2009 | 07:58 | Dibaca : 7932


Tampak sejumlah penambang pasir sedang melakukan aktifitas. (vivanews / vivanews)




TANGERANGNEWS-Kubangan bekas galian pasir di Desa Pekayon, Sukadiri, Kabupaten Tangerang memakan korban jiwa. Encip, 36, warga Desa Pekayon, Sukadiri, Kabupaten Tangerang, ditemukan tewas di dalam kubangan tersebut pada Sabtu (7/11), sekitar Pukul 11.00 WIB.

Informasi yang diterima, korban tewas diduga kelelahan usai melakukan penambangan di kubangan bekas galian pasir tersebut. Polisi tidak menemukan tanda-tanda bekas luka pada jasad korban.

Sebelum ditemukan tewas, korban diketahui hilang pada Jumat (6/11) pukul 14.00 WIB. Keluarga almarhum curiga korban belum pulang dari bekas galian pasir untuk Salat Jumat. Merasa penasaran, keluarga kemudian berusaha mencari dengan mendatangi lokasi kubangan bekas galian pasir tersebut.

Kabar hilangnya korban di kubangan bekas galian pasir cepat menyebar. Warga di sekitar lokasi berduyun-duyun datang ke lokasi. Warga sekitar yang berusaha mencari korban mengalami kesulitan, karena banyaknya semak-semak dan pepohonan.

Jasad korban baru ditemukan 20 jam kemudian, setelah polisi dibantu warga membersihkan semak-semak di lokasi kejadian. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa tertelungkup di semak-semak pada tebing kubangan. Oleh warga, jasad korban langsung dibawa ke rumah duka, yang berada tidak jauh dari lokasi bekas galian pasir.

Salah satu warga, Rohadi mengatakan, korban baru beberapa hari melakukan aktivitas penambangan pasir di kubangan tersebut. Bekas galian pasir yang lokasinya tidak jauh dari Kantor Kecamatan Sukadiri itu sudah beberapa tahun dibiarkan kosong membentuk kubangan. Korban diduga nekat melakukan penambangan karena menurutnya masih ada pasir yang dapat diambil.

Kapolsek Mauk AKP Dody Sundoro mengatakan dari hasil penyelidikan, korban tewas diduga karena kelelahan. Tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau penyebab yang mengarah ke tindak kriminal. "Keluarga almarhum menolak jasad korban diotopsi atau divisum," kata Dody.(rangga/dens)