TangerangNews.com

5 Rampok di Bintaro Ditangkap, 2 DPO

Denny Bagus Irawan | Rabu, 23 Maret 2016 | 19:55 | Dibaca : 2748


Ilustrasi Perampokan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG SELATAN-Petugas Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah berhasil mengamankan lima orang tersangka perampok  yang beraksi pada 20 Maret 2016 lalu di Jalan Mertilang XII KB 4 NO. 7 sektor 9 Kelurahan Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.

 

Kasubag Humas Polres Kota Tangsel AKP Mansuri mengatakan, dari tujuh  orang pelaku, pihaknya berhasil mengamankan lima orang pelaku. Sedangkan dua orang pelaku dinyatakan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

 

Kelimanya diantaranya masih berstatus sebagai pelajar, yakni   Ivandi akbari alias Genduy yang masih berusia 18 tahun. Riskifa Juliando alias Ando 19 tahun. Muhammad Aditya Lutfi alias Adit 16 tahun.

 

Tersangka keempat, Deni Muhammad Pratama alias Deni, 17 tahun. Serta Kelima Adyell Pieter alias Karim. “Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku lainnya,” ujarnya. Peristiwa itu diketahui berawal dari dua anak perempuan yakni Jeihan Shafira Zaldy anak sang pemilik rumah dan temannya, Alexandra Zefanya Francesca.

 

 “Keduanya saat itu sedang berada di lantai dua rumah itu, mereka mendengar suara berisik, lalu melihat ke luar dan menyaksikan ada sekitar tujuh orang masuk ke dalam kamar,” katanya. Kemudian, setelah berhasil naik dan masuk ke dalam rumah itu, para pelaku yang mengetahui ada dua orang gadis di kamar itu lalu mengancamnya dengan sebilah golok.

 

 “Menurut saksi, tiga orang yang masuk ke kamar itu,” kata Mansuri.   Tiba-tiba pelaku yang diduga masih dibawah umur itu tertarik dengan salah seorang anak perempuan tersebut.

 

Pelaku sempat meraba-raba dan kemudian korban melawan berlari untuk membangunkan pemilik rumah. Pemilik rumah kemduan berlari ke lantai dua untuk mengejar pelaku. Namun para pelaku berhasil melarikan diri setelah mengambil barang-barang milik korban.