TangerangNews.com

Ini Jawaban DPRD Kota Tangerang Soal Kasus Honorarium

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 24 Maret 2016 | 18:39 | Dibaca : 2075


Suparmi (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


 

TANGERANG-DPRD Kota Tangerang akhirnya mengklarifikasi terkait kasus penerimaan dana honorarium sebagai narasumber dalam kegiatan Musrenbang yang tengah dalam proses hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.

 

Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi mengatakan, pihaknya selama ini terkesan diam terhadap kasus tersebut karena tidak ingin semakin kisruh. “Selama ini kita diam, agar tidak kisruh terlalu jauh. Tapi ternyata semakin ramai karena kita diamkan,” jelasnya.

 

Dia menyayangkan masalah tersebut terjadi. Padahal kaitan honor dewan sebagai narasumber merupakan hal yang wajar dan terjadi di daerah manapun karena ada payung hukumnya. Honor tersebut dianggarkan oleh SKPD, bukan di DPRD.

 

“Pemkot selaku penyelenggara kegiatan pasti ada payung hukumnya untuk memberikan honor narasumber kepada dewan. Itu sudah sesuai Permendagri no 37/2014,” kata Suparmi.

 

 

Suparmi mengaku sudah berkonsultasi ke Kemendagri dan Pemprov Banten terkait masalah tersebut. Pihaknya pun tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan. “Karena sudah berproses, kita ikuti saja. Nanti akan mencapai kesimpulan, hal ini salah atau tidak,” kata politisi asal PDIP ini.